Kab.Simalungun

Kasus Narkoba di Simalungun Meningkat tapi Barang Bukti Menurun

Kasus Narkoba di Simalungun Meningkat tapi Barang Bukti Menurun
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang saat Press Release kasus narkoba hasil pengungkapan Januari - April 2026. (Foto: ist)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya antara Januari hingga April. Namun demikian, jumlah kasus yang ditangani tak sebanding dengan jumlah barang bukti yang didapat.

Dalam rilis yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, pada Kamis (30/4/2026), Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan, bahwa sejak operasi digelar per Januari - April 2026, pihaknya berhasil mengungkap 74 kasus tindak pidana narkoba.

Jumlah ini disebut meningkat 37,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 yang hanya 54 kasus. Peningkatan kasus ini juga setara dengan jumlah orang yang diamankan. Dari 74 kasus yang ditangani, polisi mengamankan 91 orang tersangka. Jumlah ini pun dinilai naik 16,66 persen dari 78 orang di tahun 2025.

"Penyelesaian perkara pun melonjak, dari 26 kasus menjadi 56 kasus. Ini meningkat 21,73 persen," ucapnya.

Namun demikian dari sekian banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap, menurut Kapolres, barang bukti yang didapat justru mengalami penurunan. Diantaranya sabu yang turun hingga 48,61 persen. Tahun sebelumnya mencapai 374,97 gram, tahun ini menjadi 192,66 gram.

"Demikian pula dengan narkoba jenis lainnya, penurunannya cukup signifikan. Seperti ganja yang turun sampai 84,58 persen serta biji ganja turun 100 persen," tandasnya.

Dikesempatan itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang didampingi jajarannya mengumumkan hasil tangkapan terbaru, buah kerja serius anggotanya. Dia adalah tiga orang tersangka yang diringkus di Kecamatan Bosar Maligas pada Rabu (29/4/2026), malam.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut diduga sebagai penjual sabu. Mereka ditangkap di dalam rumah milik salah seorang tersangka sambil menunggu calon pembeli.

"Dari tangan tersangka ditemukan 10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram, satu alat hisap, satu kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang tersangka mengaku barang bukti tersebut ia peroleh dari seseorang bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Informasi tersebut pun tak disia-siakan polisi. Namun sayang, saat disambangi dia pria yang disebutkan konon lebih dulu pergi.

Editor : Igoen Josef