Info Bandung Raya

Aksi May Day di Bandung Ricuh, Enam Pelajar jadi Tersangka

Aksi May Day di Bandung Ricuh, Enam Pelajar jadi Tersangka
Aksi unjuk rasa di hari buruh sedunia yang digelar mahasiswa di Kota Bandung berahir ricuh. Polisi tetapkan enam pendemo yang berstatus tersangka. (Foto: ist)

BANDUNG, BEBASberita.com - Polda Jabar bergerak cepat mengamankan situasi pasca aksi unjuk rasa anarkis di hari buruh sedunia atau 'May Day' yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang - Pasupati, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Tim Satgas Gakkum Polda Jabar berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku, di mana enam di antaranya tercatat sebagai pelajar dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, para pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan tindakan destruktif pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi anarkis tersebut menyebabkan terbakarnya satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur, serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light.

“Para tersangka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ungkap Kombes Pol. Hendra Rochmawan," Sabtu (2/5/2026)

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk dua buah bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

“Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi,” ucapnya.

Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku.

Editor : Igoen Josef